Persyaratan Untuk Mengikuti Diklat ANT V & ATT V
Assalamu'alaikum kawan, bagaimana kabarnya, semoga sehat tanpa satu kekurangan apapun.
Persyaratan untuk mengikuti Diklat Pelaut Peningkatan ANT V
1. Fotocopy ijazah STCW 1978 Amandemen 2010 yang di legalisir asli (3 lembar)
2. Fotocopy ijazah versi STCW 1978 Amandemen 1995 ANT-Dasar yang telah dilegalisir minimal 1 tahun sebelumnya (3 lembar)
3. Fotocopy Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (SPPK) sesuai sertifikat yang dimiliki ( 3 lembar).
4. Surat kenal lahir / Akte Kelahiran (1 lembar)
5. KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah ( 1 lembar)
6. Memiliki masa layar yang diakui tidak kurang dari 24 bulan sebagai AB dek (Able Seafarer Deck/ABD) di kapal dengan ukuran GT.500 atau lebih (asli & foto copy 2 lembar)
7. Memiliki surat keterangan bebas narkoba dari dokter
8. Foto copy ijasah umum minimal SLTP/SLTA (3 lembar)
9. Surat keterangan sehat mata dan telinga oleh dokter yang ditunjuk KAMPUS serta melampirkan pas photo ukuran 4x6 sebanyak (Biasanya dari kampus)
10.Berbadan sehat dengan surat keterangan kesehatan dari dokter (Biasanya dari kampus).
11. Bagi calon peserta yang berasal dari pegawai pemerintah (PNS,TNI,POLRI,BUMN) wajib menyerahkan surat ijin belajar dari instasi masing-masing. ( 3 lembar)
12. Foto Copy sertifikat ketrampilan pelaut (masing-masing 3 lembar)
Melampirkan print out data pribadi dari www.pelaut.dephub.go.id
13. Menunjukan semua dokumen asli kepelautan dan umum pada saat wawancara.
14. Sertifikat Profisiensi : BST , SCRB , A F F , MFA , SAT
Durasi Diklat -+ 4 bulan
Biaya Diklat -+ Rp. 10.800.000,-
Persyaratan untuk mengikuti Diklat Pelaut Peningkatan ATT V
1. Fotocopy ijazah STCW 1978 Amandemen 2010 yang di legalisir asli (3 lembar)
2. Fotocopy ijazah versi STCW 1978 AMK-PT yang telah dilegalisir minimal1 tahun sebelumnya (3 lembar)
3. Fotocopy ijazah versi STCW 1978 Amandemen 1995 ATT- Dasar yang telah dilegalisir minimal 1 tahun sebelumnya (3 lembar)
4. Fotocopy Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (SPPK) sesuai sertifikat yang dimiliki ( 3 lembar).
5. Surat kenal lahir / Akte Kelahiran (1 lembar)
KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah ( 1 lembar)
6. Masa layar yang diakui tidak kurang dari 24 bulan sebagai AB mesin (Able Seafarer Engine) di kapal dengan mesin penggerak utama 750 KW atau lebih; ( asli & copy 2 lembar)
7. Memiliki surat keterangan bebas narkoba dari dokter
8. Foto copy ijasah umum minimal SLTP/SLTA (3 lembar)
9. Surat keterangan sehat mata dan telinga oleh dokter yang ditunjuk KAMPUS serta melampirkan pas photo ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
10. Berbadan sehat dengan surat keterangan kesehatan dari dokter (Biasanya dari kampus)
11. Bagi calon peserta yang berasal dari pegawai pemerintah (PNS,TNI,POLRI,BUMN) wajib menyerahkan surat ijin belajar dari instasi masing-masing. ( 3 lembar)
12. Foto Copy sertifikat ketrampilan pelaut (masing-masing 3 lembar)
13. Melampirkan print out data pribadi dari www.pelaut.dephub.go.id
14. Menunjukan semua dokumen asli kepelautan dan umum pada saat wawancara.
Sertifikat Profisiensi : BST , SCRB , A F F , MEFA , AS .
Durasi Diklat -+4 bulan
Biaya Diklat -+ Rp. 10.800.000,-
Itu tadi sedikit rincian atau yang perlu disiapkan untuk mengikuti diklat ANT V/ATT V, Semua kampus kurang lebih persyaratan nya sama, jadi itu bisa di jadikan persiapan kawan kawan sebelum mengikuti diklat.
Semoga tulisan ini membantu, terimakasih.